Pendidikan Bermutu Jadi Fokus Konsolidasi Nasional Dikdasmen 2025

Kota Depok menjadi saksi pelaksanaan Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (Konsolnas Dikdasmen) 2025, sebuah forum lintas sektor yang membahas pembangunan pendidikan di Indonesia. Dalam forum yang digelar pada 29 April 2025 ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, memaparkan serangkaian kebijakan yang menjadi prioritas nasional di bidang pendidikan.

Mengangkat semangat “Pendidikan Bermutu untuk Semua”, Abdul Mu’ti menekankan bahwa pembangunan sumber daya manusia tidak akan optimal tanpa transformasi menyeluruh pada sistem pendidikan. Ia menegaskan, arah kebijakan yang dijalankan Kemendikdasmen turut menjawab visi besar Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.

Dalam forum tersebut, tujuh program strategis diperkenalkan sebagai fondasi pendidikan dasar dan menengah tahun ini:

  • Pemerataan guru ASN ke sekolah swasta demi mengatasi ketimpangan distribusi pengajar.
  • Reformasi sistem evaluasi dan kinerja guru, kepala sekolah, serta pengawas.
  • Penyegaran sistem penerimaan siswa baru yang lebih adil dan transparan.
  • Pembangunan karakter pelajar melalui gerakan “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”.
  • Penguatan metode pembelajaran mendalam (deep learning).
  • Integrasi literasi digital, termasuk pengenalan coding dan AI di jenjang sekolah.
  • Perubahan format evaluasi nasional lewat Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Isu sumber daya manusia tidak bisa dilepaskan dari dukungan lintas kementrian. Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, menyoroti reformasi jabatan fungsional guru bagian dari penyederhanaan birokasi yang tertuang dalam UU ASN terbaru.

Sementara dari sisi pembiayaan, Kementrian Keuangan memastikan bahwa sektor pendidikan tetap menjadi prioritas anggaran. Direktur Anggaran PMK, Diah Dwi Utami, mengungkapkan bahwa 20% APBN 2025 tetap dialokasikan untuk pendidikan dasar dan menengah, termasuk dana BOS, Program Indonesia Pintar (PIP), insentif bagi guru non-PNS, serta perbaikan fasilitas sekolah.

Tak kalah penting aspek tata kelola daerah juga disorot. Perwakilan Kemendagri, Paudah, menyampaikan bahwa pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh pemerintah daerah menjadi kunci dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Hal ini sejalan dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 yang baru saja diberlakukan.

Lebih dari sekadar pertemuan rutin, Konsolnas Dikdasmen 2025 mempertegas komitmen kolektif dalam memperkuat ekosistem pendidikan nasional. Melalui sinergi pusat dan daerah, Indonesia bergerak menuju sistem pendidikan yang lebih merata, adaptif, dan mampu mencetak generasi masa depan yang tangguh menghadapi era Indonesia Emas 2045.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *